• Selasa, 26 September 2023

2 Orang Mucikari Dibekuk Polisi, Eksploitasi Gadis Remaja 15 Tahun Jadi Budak Seks

- Selasa, 20 September 2022 | 17:43 WIB
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial - Dua orang mucikari dibekuk polisi, eksploitasi gadis remaja 15 tahun jadi budak seks. (sl/Ist/storiloka/asiaone)
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial - Dua orang mucikari dibekuk polisi, eksploitasi gadis remaja 15 tahun jadi budak seks. (sl/Ist/storiloka/asiaone)

STORILOKA.COM - Aparat Polda Metro Jaya menangkap 2 orang mucikari berinisial EMT (43) dan RR alias I (19) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua mucikari ternyata diketahui terlibat kasus eksploitasi gadis remaja berusia 15 tahun yang dipaksa menjadi budak seks alias Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa penangkapan dua mucikari itu dilakukan pada Senin (19/9/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Seorang Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Kamar Hotel, Orang Tua Lagi Asyik Karaoke di Lantai 1

"Telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka atas nama EMT (43) dan RR alias I (19). Selanjutnya, penyidik membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Endra Zulpan, pada Selasa (20/9/2022).

Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh soal peran masing-masing tersangka itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya disebut menawarkan ke korban sebagai PSK dengan iming-iming mendapat uang dalam jumlah besar.

Baca Juga: Astaga, Ibu Rumah Tangga Disetubuhi Pria Tak Dikenal Saat Dirinya Tertidur Lelap

"Namun, selama korban bekerja melayani tamu, ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari," jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban penyekapan dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) selama 1,5 tahun lamanya, diming-imingi uang jajan hingga dikuliahkan.

Baca Juga: Manfaat Luar Biasa Melakukan Seks di Pagi Hari, Nomor 5 Paling Disukai Wanita

"Orang tua korban bercerita bahwa anaknya selaku korban perdagangan orang ini dipaksa menjadi PSK karena akan dibiayai sekolahnya sampai kuliah"

"Dibuat menjadi wanita cantik, diberi uang, dan janji-janji lainnya, termasuk akan membelikan kendaraan," ujar pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin.

Halaman:

Editor: Jhonatan Raga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X