STORILOKA.COM - Presiden Jokowi diperintah majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, untuk membayar utang senilai Rp62 miliar.
Diketahui, perintah untuk membayar utang tersebut kepada salah seorang warga Padang bernama Hardjanto Tutik. Hal itu disampaikan dalam putusan sidang yang digelar pada Rabu (07/9/2022).
Sidang tersebut digelar terkait gugatan yang diajukan Hardjanto Tutik (penggugat) terhadap negara (tergugat).
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Buruk, Rakyat Indonesia Harus Tahu!
Melansir suarasumbar.id, setelah 8 bulan bergulir akhirnya sidang diputuskan dan dimenangkan oleh pihak penggugat.
“Memerintah tergugat untuk membayar utang negara sebesar Rp80.300 kepada Hardjanto Tutik yang dikonversikan kepada emas murni seberat 21 kilogram mas beserta bunga sebesar 42 kg mas,” kata Hakim Ketua Ferry Hardiansyah, saat membacakan amar putusan.
Pengacara penggugat, Amiziduhu Mendrofa, mengatakan jika ditotalkan utang (pokok) ditambah bunga, maka utang yang harus dibayarkan negara sebanyak 63 Kilogram emas murni atau sekitar Rp62 miliar.
Baca Juga: Jokowi Kena Getah, Hasto Kristiyanto : Nasibnya Kurang Baik!
“Diharapkan setelah putusan ini, agar tergugat membayar utang kepada klien kami berserta pokok yang nilainya Rp62 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, dengan telah diputuskannya sidang, terbukti bahwa tidak ada yang namanya utang itu kedaluwarsa.
“Mana ada utang yang kedaluwarsa. Seharusnya negara meski mengapresiasi penggugat karena waktu itu telah menolong negara yang sedang kesulitan,” tandasnya.
Baca Juga: Daftar Kekayaan 7 Presiden Indonesia dari Soekarno Hingga Jokowi, Siapakah yang Paling Kaya?
Sebelumnya, Hardjanto Tutik menggugat Presiden Jokowi terkait utang Pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 1950.
Selain Presiden Jokowi, Hardjanto Tutik juga menggugat Menteri Keuangan dan DPR RI ke Pengadilan Negeri Padang.
Artikel Terkait
Mantan Kades Bawa Narkoba 9,14 Gram Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi
8 Anggota Polisi Ini Terancam Dipecat, Diduga Terima Uang Kasus Judi Online
Main Judi Slot Online Gak Pernah Gacor, Ternyata Begini Sebenarnya yang Terjadi, Apes Benar!!!
Lihat Istri Telanjang Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Suami Tak Terbendung
Saking Viralnya Ferdy Sambo, Pasutri di Sumsel Nekat Beri Nama Anaknya Perdi Sambo