STORILOKA.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, secara tegas menepis isu soal pemeriksaan Cak Imin yang disebut bernuansa politis.
Hal itu dikatakan Dedi Siregar menyusul pernyataan yang terlontar dari beberapa eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Abdullah Hehamahua, Abdraham Samad, dan Saut Situmorang.
Ia menilai, apa yang disampaikan para eks KPK terkait pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bernuansa politis tersebut sebagai informasi yang sangat menyesatkan publik.
Baca Juga: TEGAS! DPP LPPI Sebut Langkah KPK Panggil Cak Imin Tak Ada Kaitannya dengan Unsur Politik
“Tudingan para eks KPK ini sangat menyesatkan publik. Bahkan mantan penasihat eks KPK Abdullah Hehamahua yang menyebut KPK milik Istana, itu adalah hoaks , fitnah, tidak memiliki landasan kebenaran dan fakta," kata Dedi Siregar dalam keterangannya pada Sabtu, 9 September 2023.
Pihaknya menilai, eks KPK itulah yang berpolitik melindungi terperiksa dengan dalih politisasi. Pasalnya, kata Dedi, para eks KPK dimaksud adalah sebagian dari tim sukses Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
“Kami menilai langkah KPK ini bentuk penegakan hukum dan keadilan untuk masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: PKS Mangkir Saat Deklarasi Duet Anies-Cak Imin di Surabaya, Sinyal Mundur dari Koalisi Makin Kuat?
Karena itu, Dedi meminta KPK agar tidak terpengaruh dengan penggiringan opini yang dilontarkan eks KPK Abdraham Samad dkk.
“Masyarakat menaruh harapan yang tinggi kepada KPK untuk pemberantasan korupsi di republik ini,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berragam fitnah dari mantan KPK itu sebenarnya bertujuan untuk melemahkan KPK. Namun, kata Dedi, masyarakat (senantiasa) bersama Ketua KPK Firli Bahuri berjuang untuk membersihkan NKRI dari korupsi.
Baca Juga: Beredar Surat Tulisan Tangan Anies Baswedan untuk AHY, Isinya Bikin Patah Hati?
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri sendiri sebelumnya telah angkat bicara soal pemanggilan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Firli meminta tidak ada pihak yang membangun opini lain terkait hal ini.
"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," kata Firli Bahuri di Palangka Raya, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 9 September 2023.
Artikel Terkait
Saldi Isra Sebut Cuitan Denny Indrayana Rugikan Mahkamah Konstitusi Secara Institusi
Anies Baswedan Silaturahmi ke Surabaya, Kiai Sofyan Pesan ke Pimpinan Partai untuk Berpolitik dengan Santun
DPP PPP Rekomendasikan Sandiaga Uno sebagai Cawapres, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
Pertemuan Puan dan AHY: Kolaborasi Politik Antara Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat Semakin Dekat
LSN Lapor Hasil Survei Terkait Tingkat Elektabilitas Tiga Bacapres Terkini: Prabowo, Ganjar, dan Anies