• Rabu, 27 September 2023

Pencanangan Desa Cantik Di Kabupaten Nagekeo, 7 Desa Mewakili 7 Kecamatan Pada HUT RI ke 77

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:17 WIB
Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do bersama Kepala BPS Kabupaten Nagekeo, Abdul Azis, saat pencanangan Desa Cantik, Rabu (17/8/2022). (sl/Ist/storiloka/Istimewa)
Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do bersama Kepala BPS Kabupaten Nagekeo, Abdul Azis, saat pencanangan Desa Cantik, Rabu (17/8/2022). (sl/Ist/storiloka/Istimewa)

STORILOKA.COMBupati Nagekeo mencanangkan 7 Desa Cantik yang ditandai dengan penyerahan booklet data potensi masing-masing desa tersebut, pada Rabu (17/8/2022) bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 77.

Perlu diketahui, Desa Cantik merupakan singkatan dari Desa Cinta Statistik yang merupakan salah satu program pembinaan statistik di tingkat desa.

Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, dalam pidato peringatan HUT RI ke 77 mengatakan bahwa sehubungan dengan kebijakan Satu Data Indonesia, maka Kominfo dan Bappelitbangda berkoordinasi dengan BPS Nagekeo.

Baca Juga: Survei BPS Februari 2022, Ini Alasan Masyarakat Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

"Pencanangan Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif desa/kelurahan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia," tegas Bupati Johanes Don Bosco Do.

Menurutnya, program Desa Cantik sangat penting karena saat ini desa dianggap sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan lagi sebagai objek pembangunan.

7 desa di Kabupaten Nagekeo yang merupakan sampel Desa Cantik, yakni: Desa Marapokot, Desa Rendu Tutubhada, Desa Dhereisa, Desa Tendatoto, Desa Podenura, Desa Mbaenuamuri, dan Desa Sawu.

Baca Juga: Bahagia di HUT RI ke 77, Ratusan Ribu Narapidana Dapat Remisi dari Pemerintah

Masing-masing desa tersebut merupakan sampel Desa Cantik mewakili 7 kecamatan yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Nagekeo, antara lain: Kecamatan Aesesa, Aesesa Selatan, Boawae, Wolowae, Nangaroro, Keo Tengah, dan Kecamatan Mauponggo.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nagekeo, Abdul Azis, mengatakan bahwa terkait sampel Desa Cantik itu, tidak ada penilaian khusus. Hanya ada beberapa indikator, misalnya kualitas data, aksesibilitas, akses internet dan kualitas jaringan yang baik.

"Kemudian kita juga mendapat saran dari teman-teman yang bekerja di lapangan. Tidak ada kriteria khusus. Untuk sementara, kita menentukan 7 desa itu. Mudah-mudahan tahun depan dapat terlaksana untuk pembinaan statistiknya," jelas Abdul Azis.

Baca Juga: Pendataan Honorer Menuai Polemik, Honorer yang Digaji dari APBN dan APBD Saja yang Didata? Simak Penjelasannya

Abdul Azis juga menegaskan, pencanangan Desa Cantik merupakan upaya mendukung penyelenggaraan pemerintah yang berkualitas melalui kebijakan berbasis data, sebab semakin berkualitas data yang diperoleh, maka semakin berkualitas pula kebijakannya.

"Kebijakan berbasis data harus segera dilaksanakan karena kebijakan tidak hanya berdasarkan kira-kira, tidak bisa berdasarkan gosip atau perkiraan saja, tetapi harus berdasarkan fakta. Fakta, ya, Data," ujarnya.

Halaman:

Editor: Jhonatan Raga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X