STORILOKA.COM - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda NTT menangkap seorang penyelundup yang mencoba menyelundupkan 26 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Australia.
"26 orang itu kami amankan saat sedang dalam persiapan untuk berangkat menggunakan kapal kayu, " kata Ditpolair Polda NTT, Kombes Pol Nyoman Budiarja, kepada wartawan di Kupang, pada Senin (18/4/2022).
Tersangka diketahui berinisial S, merupakan Warga Negara Indonesia yang berasal dari Medan dan sudah tinggal lama di Bali.
Baca Juga: Seorang Narapida Kabur dari Lapas Atambua Provinsi NTT, Kini Masuk DPO
Kombes Pol Nyoman Budiarja menjelaskan bahwa 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda.
Satu orang dari Sumatera Utara, 1 orang dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, 9 orang dari Jawa Timur, 7 orang dari Bali, dan 4 orang dari Nusa Tenggara Barat.
Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, dijanjikan bekerja di perkebunan di Australia dengan gaji mencapai Rp30an juta per bulan.
Baca Juga: Di Kabupaten Ngada, Gubernur NTT Ajak Masyarakat Cintai Produk-Produk Lokal
Ia juga mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, di ketahui bahwa S sendiri menawarkan pekerjaan di Australia bagi WNI yang berminat dengan iming-iming gaji Rp30 juta per bulan.
Artikel Terkait
THR untuk Pekerja dan Buruh dibayarkan Satu Minggu jelang Hari Raya Idul Fitri
Dua Jet Armada Laut NTT Akan Melayani Rute Lintas Flores
Bank NTT Serahkan CSR Berupa 1 Unit Mobil Tangki Air Untuk Pemkab Nagekeo
Bawaslu NTT Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp376,3 Miliar
Puluhan Kendaraan Tempur TNI AD Batalyon Armed Tiba di Kupang