• Selasa, 26 September 2023

Masyarakat Adat Suku Kawa Terima Ganti Rugi Rp 1,1 M, Terimakasih Pemerintah

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 22:11 WIB
Masyarakat adat Suku Kawa menerima dana ganti kerugian lahan pembangunan PSN Waduk Lambo/Bendungan Mbay.  (Foto: Pualam Peter)
Masyarakat adat Suku Kawa menerima dana ganti kerugian lahan pembangunan PSN Waduk Lambo/Bendungan Mbay. (Foto: Pualam Peter)

STORILOKA.COM - Masyarakat Adat Suku Kawa di kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menerima dana ganti rugi lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo/Bendungan Mbay.

Dana yang diterima masyarakat adat Suku Kawa senilai Rp1.1 Miliar lebih.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp 15 Miliar, Ganti Rugi Lahan PSN Waduk Lambo Tahap 1

Uang ganti rugi  tersebut diterima perwakilan masyarakat adat Suku Kawa di Aula Hotel Sasandy Danga, Kota Mbay, Jumat 25 Agustus 2023 siang.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco berkenan hadir sekaligus menyerahkan secara simbolik dana ganti rugi bagi masyarakat adat Kawa. 

Baca Juga: Polri Peduli Lingkungan, Polsek Nangapanda Dibawah Pimpinan Iptu Anselmus Leza, SH Salurkan Air Bersih

Selain masyarakat adat suku Kawa, perwakilan masyarakat Ndora, Rendu, Lambo juga menerima dana ganti rugi yang disalurkan pemerintah.

Masyarakat berterima kasih kepada  Pemerintah teristimewa  Bupati Nagekeo karena pesan mendalamnya  agar masyarakat penerima manfaat mengelola dana ganti secara baik.

Baca Juga: Viral di Facebook, Sekolah di NTT Simulasi UNBK di Pinggir Pantai, Sindir Anggaran Dikorupsi

Bupati Don menghimbau masyarakat memprioritaskan dana yang diterimanya untuk kebutuhan lebih penting seperti membeli lokasi baru agar tidak merugikan pribadinya juga anak cucu mereka.

Klemens Lae, tokoh muda dan juru bicara masyarakat memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah memenuhi harapan masyarakat adat Kawa terdampak pembangunan waduk Lambo/Bendungan Mbay atas terealisasinya dana ganti rugi tahap 1.

Baca Juga: Ronaldo Dkk, Lolos Ke Liga Champions Asia, Gol Kemenangan Diakhir Babak

"Walaupun masyarakat adat harus menunggu untuk melengkapi beberapa dokumen pada pembayaran untuk Penlok I ini. Ini bukti nyata keseriusan pemerintah sebagai penyelenggaran pembangunan dalam menjawabi hak-hak masyarakat", ungkapnya.

Klemens mengutarakan bahwa uang ganti rugi yang diterima masyarakat adat Kawa, sedapat mungkin dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, semisal menabung atau menginvestasi untuk masa depan generasi dan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang konsumtif yang cenderung bergaya hidup hedonisme.

Baca Juga: 10 Miliarder Terkaya di Industri Kecantikan 2023: Dari Kim Kardashian, Rihanna hingga Bernard Arnault

Halaman:

Editor: Pualam Peter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bunda PAUD Nagekeo Lepas Peserta Karnaval

Jumat, 18 Agustus 2023 | 15:25 WIB
X