Sering Disebut Hedon dan Diminati Anak Muda, Simak Besaran Gaji Polisi Terkini

- Kamis, 9 Februari 2023 | 05:48 WIB
Ilustrasi polisi. (sl/Ist/storiloka/net)
Ilustrasi polisi. (sl/Ist/storiloka/net)

STORILOKA.COM - Profesi sebagai polisi memang digandrungi anak muda, remaja, dan sebagai pusat cita-cita anak-anak. Profesi yang satu ini cukup memiiki pengaruh di setiap daerah terutama di desa.

Beberapa wilayah pun menjadikan profesi polisi sebagai standar kesuksesan. Begitu besar profesi ini bagi rakyat Indoesia.

Pandangan besar tersebut membuat orang bertanya-tanya berapa besaran gaji yang diterima oleh polisi.

Baca Juga: Dampak Gempa Turki: Mantan Pemain Newcastle United Ini Hilang, Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan

Besaran gaji polisi di Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 tentang perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Isi peraturan tersebut menyebutkan bahwa penghasilan anggota Polri berupa gaji dan tunjangan berdasarkan wilayah penempatan dan pangkat serta jabatannya.

Kisaran jumlah gaji yang diterima golongan polisi serendah-rendahnya sekitar Rp1,6 juta hingga Rp5,9 juta.

Profesi polisi memiliki berbagai macam tingkatan dari Perwira tinggi, menengah, perwira pertama, Bintara dan Tamtama, memiliki perbedaan besaran gaji karena juga mengemban tanggung jawab yang berbeda pula.

Golongan Tamtama

Dalam dunia polisi atau Polri, pangkat terendah berada di golongan I yang memiliki beberapa pembagian diantaranya:

  • Bhayangkara Dua : Rp1.643.500 – Rp2.538.100
  • Bhayangkara Satu : Rp1.694.900 – Rp2.699.400
  • Bhayangkara Kepala : Rp1.747.900 – Rp2.699.400
  • Ajun Brigadir Dua : Rp1.802.600 – Rp2.783.900
  • Ajun Brigadir Satu : Rp1.858.900 – Rp2.870.900
  • Ajun Brigadir polisi  : Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Baca Juga: 7 Situs Penghasil Saldo DANA 2023 Terpercaya, Buruan Daftar dan Raih Penghasilan dari Rumah

Golongan Bintara

Pangkat setelah golongan Tamtama adalah golongan Bintara yang memiliki tingkatan berupa:

  • Bripda : Rp2.103.700 – Rp3.457.100
  • Briptu : Rp2.169.500 – Rp3. 565.200
  • Brigpol : Rp2.237.400 – Rp3.676.700
  • Bripka : Rp2.307.400 – Rp3.791.700
  • Aipda : Rp2.379.500 – Rp3.910.300
  • Aiptu : Rp2.454.000 – Rp4.032.600

Golongan Perwira Pertama

Halaman:

Editor: Jhonatan Raga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jember Jawa Timur Diguncang Gempa Pagi Ini

Sabtu, 1 April 2023 | 09:00 WIB
X