Menanti Vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, Keluarga Brigadir J: 'Harap Dihukum Mati'

- Jumat, 3 Februari 2023 | 08:13 WIB
Menanti vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, keluarga Brigadir J: 'harap dihukum mati' (sl/Ist/storiloka/kolase/net)
Menanti vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, keluarga Brigadir J: 'harap dihukum mati' (sl/Ist/storiloka/kolase/net)

STORILOKA.COM - Akhirnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (2/1/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Surya Paloh Temui Airlangga Hartarto, Rocky Gerung: 'Jokowi Akhirnya Bingung'

Jelang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 13 Februari 2023 tersebut, keluarga almarhum Brigadir J akhirnya mengungkapkan harapan mereka.

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berharap terdakwa Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati.

Hal itu disampaikan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak seperti dikutip dari tayangan Kompas Tv, pada Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, hukuman mati sepadan dengan perbuatan Ferdy Sambo yang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Lawan Tuntutan Seumur Hidup, Nota Pembelaan Ferdy Sambo Disampaikan dengan Puitis Sekali

"Harapan kami dari keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pada pembunuhan ini diberikan hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati," ujarnya.

"Itu pantas buat Ferdy Sambo," kata Rosti Simanjuntak.

Senada, ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat menaruh harapan besar kepada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

"Memang dari awal, kami berharap untuk dilakukan tuntutan Pasal 340, yaitu hukuman seberat-beratnya, hukuman mati."

"Oleh karena itu, berharap hakim itu mewujudkan harapan keluarga, tuntutan hukuman mati," kata Samuel Hutabarat.

Halaman:

Editor: Jhonatan Raga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X