STORILOKA.COM - Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT), Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Togar M Sianipar, menegaskan pihaknya tidak setuju dan menolak legalisasi ganja di Indonesia seperti yang dilakukan Thailand.
Pasalnya, ganja merupakan jenis narkotika golongan satu yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia.
"Saya akan imbau mohon dengan hormatilah kepada pemerintah Indonesia jangan coba-coba meniru itu (legalisasi ganja seperti di Thailand-red) dan sangat berbahaya. Ganja itu memiliki yang namanya tetrahidrokanabinol dan kanabidiol (zat yang membuat pemakainya mengalami euforia-red), hati-hati," kata Togar M Sianipar, Minggu (19/6/2022).
Baca Juga: Pemerintah Thailand Bagikan Sejuta Pohon Ganja Tapi Melarang Warga Mabuk
Ia pun mencontohkan, Swedia pernah melegalkan ganja, tetapi kemudian mencabut legalisasi karena ganja mempunyai dampak buruk bagi manusia.
"Dulu pernah Swedia melegalisasi ganja tetapi karena melihat dampak buruk dari ganja, pemerintan Swedia kemudian mencabut dan kemudian di Swedia terlarang lagi," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia dengan tegas menolak legalisasi ganja karena lebih banyak mudharat ketimbang maslahatnya.
"Jauh lebih banyak mudharatnya daripada maslahatnya," tegasnya.
Baca Juga: Soal Hubungan Puan dengan Ganjar, Hasto Kristiyanto : Ada Upaya Membelah PDIP
Artikel Terkait
DPR RI Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Paham Radikalisme
Jusuf Kalla Sebut 2022 Merupakan Tahun Politik yang Romantis
Mahfud MD : Indonesia Tak Punya Catatan Pelanggaran HAM di PBB
KPK Ingatkan 48 Penjabat Kepala Daerah Terkait Titik Rawan Korupsi