STORILOKA.COM - Chusnunia Chalim, wanita yang menjabat, sebagai Wakil Gubernur di provinsi Lampung memilih meninggalkan jabatannya demi menjadi seorang calon Anggota DPR RI 2024.
Ia secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil kepala daerah provinsi Lampung kepada KPU setempat.
Baca Juga: Waspada, Fenomena El Nino Berdampak Pada Pertanian, Hal Ini Bisa Dilakukan
"Semua sudah sesuai aturan dan prosedur, syaratnya (pencalonan, red) sudah dipenuhi," Ungkap Chusnunia Chalim di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin 21 Agustus 2023, dilangsir dari CNN Indonesia.
Wakil Gubernur Lampung Lampung ini, telah mengirimkan surat pengunduran sejak 11 Agustus 2023.
Baca Juga: Bupati Nagekeo Tanggap Soal Sampah Berserakan Usai Karnaval
Sementara itu, Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengutarakan bahwa surat pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak dapat dibatalkan.
Ihwal data Wakil Gubernur Lampung, Beni menjelaskan sudah dikantongi KPU dan berdasarkan regulasi tidak dapat dibatalkan atau ditarik kembali.
Baca Juga: Khasiat Daun Kelor atau Marungge, Ternyata Mampu Mencegah Kanker dan Menjaga Kesehatan Ginjal
Kata Benni Kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang talah memilih mengundurkan diri untuk pencalonan Pemilu 2024, tidak lagi memiliki status, hak, dan kewenangan sebagai kepala daerah sejak menjadi daftar calon tetap (DCT).
Meski demikian untuk sementara waktu Wakil Gubernur Lampung masih boleh melaksanakan tugas sebagai wakil kepala Daerah. ****
Artikel Terkait
Bupati Nagekeo Tanggap Soal Sampah Berserakan Usai Karnaval
Waspada, Fenomena El Nino Berdampak Pada Pertanian, Hal Ini Bisa Dilakukan
Presiden Jokowi Mengunjungi Afrika dan Hadiri KTT BRICS
Khasiat Daun Kelor atau Marungge, Ternyata Mampu Mencegah Kanker dan Menjaga Kesehatan Ginjal
Bagaimana Saya Tahu Kalau Saya Cukup? Tuhan memilih untuk Menciptakan Anda, Jangan Khawatir!