STORILOKA.COM - Dikabarkan bahwa CNN Indonesia sempat mengunggah postingan terkait status hukum Menkominfo, Johnny Plate dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo pada Rabu (15/3/2023).
Postingan yang berisi tentang status hukum Menkominfo Johnny Plate itu diunggah pada akun media sosial Facebook CNN Indonesia.
Dijelaskan bahwa di dalam unggahan Facebook tersebut, status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate disebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Richard Eliezer Terciduk Makan Mie Instan di Panci, Netizen: Tips Hemat Piring Ala Ichad
Pihak CNN Indonesia kemudian menyatakan bahwa isi unggahan itu SALAH pada Rabu, 15 Maret 2023.
Pasalnya, saat ini Menkominfo Johnny Plate masih berstatus sebagai saksi sesuai dengan pemeriksaan terakhir di Kejagung.
Atas hal itu, CNN Indonesia menyatakan sangat menyesali dan minta maaf kepada Bapak Johnny Plate, serta semua pihak yang dirugikan atas kekeliruan tersebut.
Klarifikasi dari CNN Indonesia terkait hal tersebut disampaikan kepada pulik dalam artikel berjudul: Klarifikasi: Koreksi Unggahan di Facebook soal Berita Menkominfo
***
Artikel Terkait
Fosil Manusia hingga Situs Goa, Ini 7 Penemuan Arkeologi Indonesia Sepanjang 2015 sampai 2020
Kasus Depo Pertamina Plumpang Makin Melebar, Ekonom Senior Soroti Ahok: Seharusnya Dipecat
Ridwan Kamil Klarifikasi Usai Viral Guru Dipecat Karena Kritik Dirinya Di Medsos
Mudik Gratis 2023 Moda Kapal Laut Dibuka 20 Maret, Simak Cara Daftar dan Rute yang Tersedia
Kemenag Akan Melaksanakan Sidang Isbat Terkait Penentuan Awal Ramadan 1444 H