Terkuak! Ini Sosok & Identitas Perempuan Tanpa Busana di Mobil Dinas DPRD Jambi

- Minggu, 5 Februari 2023 | 13:07 WIB
Ilustrasi foto Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Toyota Camry yang didalamnya terdapat wanita tak berbusana  (Koloase Okenarasi )
Ilustrasi foto Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Toyota Camry yang didalamnya terdapat wanita tak berbusana (Koloase Okenarasi )

STORILOKA - Pihak kepolisian akhirnya bisa mengungkap sosok dan identitas perempuan tanpa busana yang berada didalam mobil dinas DPRD Jambi.

Sebelumnya diketahui bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa seorang Perempuan tanpa busana didalam mobil dinas DPRD Jambi.

Kejadian tersebut terjadi pada kamis 2 februari 2023 lalu dan sosok perempuan tanpa busana yang berada didalam mobil dinas DPRD Jambi tersebut akhirnya Terkuak.

Baca Juga: Ngebut dan Kejar-Kejaran sebelum Lakalantas ini Kronologi Mobil Dinas DPRD Jambi Berisi Perempuan Telanjang

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi pada jumat 3 februari 2023 seperti dilansir Storiloka dari kanal YouTube Kompas TV.

Kapolres Jambi menyampaikan bahwa didalam mobil tersebut terdapat dua orang, yakni seorang pengemudi laki-laki berinisial SA 17 tahun dan seorang Perempuan berinisial TA 16 tahun.

Menurut Eko kedua orang yang terlibat kecelakaan tunggal saat menggunakan mobil dinas DPRD Jambi tersebut masih bersatatus pelajar.

Baca Juga: Kronologi Bocah 7 Tahun Asal Boru-Flores Nyaris Jadi Korban Penculikan, Diiming-imingi Uang Rp10 Ribu

"Memang benar ada teman wanitanya mereka sama - sama masih sekokah" ujar Eko pada juma'at 3 februari 2023 lalu.

Selain itu Kepala Kepolisian Jambi tersebut juga telah melakukan tes urine narkoba dan alkohol ada kedua orang tersebut dan hasilnya negatif.

Atas kejadian tersebut disampaikan Eko bahwa SA mengalami memar dan TA mengalami patah kaki.

Baca Juga: CEK FAKTA!!! Penculikan Anak di Perumahan Wisma Asri Kota Bekasi, Dimasukkan ke Dalam Karung

Masih berstatus dibawah umur dan mengalami trauma serta dalam perawatan kesehatan secara intensif pihak kepolisian masih belum bisa memintai keterangan pihak yang bersangkutan.

Selain itu untuk dimintai keterangan prihal kecelakaan tunggal tersebut karena masih berstatus dibawah umur keduanya harus didampingi saat memberikan keterangan ada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Hanung

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X