STORILOKA.COM - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Anis protes keras dengan sejumlah dalil yang disampaikan Jaksa terkait tuntutan Ferdy Sambo.
Arman Anis yang mewakili tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo mengatakan bahwa isi replik Jaksa tidak memuat hal-hal substantif. Secara serampangan, tim Jaksa melemparkan tuduhan kosong dan gagal fokus.
“Gagal fokus untuk mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo dan memberikan masukan agar tidak memberi tidak terang perkara,” kata Arman Anis, pada Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Hari Libur dan Hari Besar Bulan Februari 2023, Simak Sampe Bawah!
Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU gagal fokus dalam memahami peradilan pidana dan meracau.
“Tanggapan JPU menggelikan, menyedihkan karena berlandasakan argumentasi yang halusinasi. Replik tersebut lahir semata-mata karena rasa frustasi JPU dan tidak mempunyai cukup bukti untuk menutupinya. Yang tersisa, hanyalah racauan,” tambah Arman Anis.
Arman Anis mengatakan bahwa Jaksa diharuskan memeriksa dengan teliti setiap keterangan saksi dan para ahli, serta terdakwa selama persidangan agar dapat menilai fakta-fakta persidangan secara utuh.
Arman Anis juga menyatakan protes keras atas tuduhan Jaksa yang menyerang profesi kuasa hukum. Namun sejauh ini, pihaknya tidak menyerah membela kliennya. ***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Terlihat Biasa Saja saat Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ayah Yosua: Tak Nampak Penyesalan
Heboh, Fans Fanatik Masuk Ruang Sidang dan Ingin Memeluk Ferdy Sambo
Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Ferdy Sambo? Mahfud MD Tegaskan Hal Ini
Lawan Tuntutan Seumur Hidup, Nota Pembelaan Ferdy Sambo Disampaikan dengan Puitis Sekali
Awal Kisah Cinta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ternyata Sempat Berpisah Karena Hal Ini