STORILOKA.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Johnny G Plate tidak memiliki kaitan dengan politik, dan kasus ini telah melalui penyelidikan yang teliti berulang kali oleh Kejaksaan.
Mahfud menyatakan bahwa kasus ini telah lama diselidiki secara hati-hati oleh Kejaksaan.
Menurut Mahfud, ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup, penetapan tersangka harus dilakukan sesuai dengan hukum, dan jika ditunda, itu akan bertentangan dengan hukum.
Mahfud juga menambahkan bahwa tidak ada motif politis terkait kasus ini, yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun.
Sementara itu, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, memastikan bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka adalah murni kasus hukum.
Ngabalin menegaskan bahwa Presiden tidak campur tangan dalam kasus yang melibatkan Johnny G Plate, karena sudah diperingatkan sebelumnya.
Selain itu, Ngabalin juga menyatakan bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka sebelumnya.
Ngabalin menekankan bahwa Presiden tidak ikut campur dalam kasus tersebut, karena Presiden telah mengingatkan agar semua orang bekerja sesuai dengan aturan.
Johnny Gerard Plate telah resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Proyek ini melibatkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), di mana Direktur Utama BAKTI, Anang Latif, juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini.
Baca Juga: Bukan Hal Sepele, Memilih Partner yang Tepat dan Berdampak Pada Kehidupan sebuah Seni
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat, serta Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical yang berada di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.***
Artikel Terkait
Grace Tahir dan Rafael Alun Diduga Miliki Transaksi Senilai Miliaran
Venda Melinda Siap Menata Masa Depan, Doakan Ferry Irawan Dapat Hidayah untuk Berkata Jujur
Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Resmi Ditahan Kejagung
Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Tegaskan Hal ini
Kekerasan Seksual Kembali Terjadi Terhadap Anak di Bawah Umur di Gisting Lampung, Pelakunya Guru Ngaji