STORILOKA.COM - Surya Paloh menyerukan agar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Selaku Ketua Umum Partai NasDem, Paloh mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa siapa saja yang terlibat serta menerima aliran dana tersebut.
Paloh mengungkapkan keinginan partainya untuk transparansi penuh dengan memeriksa seluruh pimpinan partai dari berbagai tingkatan dan wilayah.
Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs Real Madrid, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan ke Final
"Partai menginginkan transparansi yang utuh periksa seluruh pimpinan dari ujung kiri ke ujung kanan dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat," katanya seperti dilihat dari siaran langsung di Instagram NasDem, Rabu 17 Mei 2023.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan tanpa pandang bulu, sehingga siapapun yang terlibat, termasuk Partai NasDem, harus ditelusuri dengan baik.
"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk Partai NasDem. Tanpa ada lex specialis dalam pengertian previllege si A boleh diperiksa si C tidak boleh diperiksa," jelasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Plate diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Dalam hal ini, Johnny mempunyai kewenangan sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Baca Juga: Happy Banget! Jokowi Rayakan Kemenangan Timnas Dengan Pesta Duren
Akibatnya, dia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta.
Dirinya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan juga minimum 1 tahun penjara. Penetapan status tersangka terhadap Johnny diumumkan setelah ia diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.***
Baca juga berita terupdate lainnya dari Storiloka.com di Google News. Banyak hal menarik yang bisa menjadi referensi informasi bermutu buat Anda. Salam Literasi.
Artikel Terkait
Grand Final Indonesian Idol 2023, Salma dan Nabila Memukau, 5 Juri Standing Ovation, Pemenangnya ditunggu
Menkeu Janet Yellen Ingatkan Parlemen: Amerika Serikat Tak Bisa Bayar Utang Per 1 Juni 2023, Di Ujung Krisis
Rudal Storm Shadow Ditembak Jatuh Rusia, Padahal Tadinya Buat Pukul Mundur Pasukan Rusia, Perang Makin Ngeri
Hati-hati Dengan Candaan, Komedian Stand-up China Dipaksa Minta Maaf usai Lelucon Militer dan Pejabat Marah
Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Resmi Ditahan Kejagung