TEGAS! Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu-lagu Milik Dewa 19 karena Alasan Ini

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:11 WIB
Ahmad Dhani. (Layar Tangkap YouTube Cumi-cumi)
Ahmad Dhani. (Layar Tangkap YouTube Cumi-cumi)

STORILOKA.COM – Pentolan sekaligus pendiri Band Dewa 19, Ahmad Dhani, melarang eks vokalisnya yakni Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu milik Dewa 19.

Sejauh ini memang tidak ada konflik di antara keduanya, hanya saja sudah menjadi aturan yang diterapkan managemen Band Dewa 19 terkait dengan tur.

Lagu Dewa 19 tidak diperbolehkan dinyanyikan Once, kecuali lag-lagu Ahmad Dhani secara pribadi.

Baca Juga: Sosok Ini Sebut Tiara Andini Masih Nekat ke Pelaminan Bareng Alshad Ahmad Meski Sudah Diperingatkan

Hal tersebut bahkan dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).

"Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," kata Ahmad Dhani di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa, 28 Maret 2023.

"Saya larang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19," tegasnya.

Baca Juga: HEBAT! Ha Ji Won Mengaku Hanya Makan Ramyeon 2 Kali Setahun Gegara Hal Ini

"Kenapa? Karena Dewa saat ini sedang melakukan tur setelah lebaran itu setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tur," terang Ahmad Dhani.

Kendati demikian, Once Mekel boleh membawakan lagu-lagu selain milik Dewa 19.

"Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya. Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh, spesifik di Dewa aja (yang nggak boleh)," beber Ahmad Dhani.

Baca Juga: Kupas Ramalan Shio 29 Maret 2023: Begini Nasib Cinta dan Karier Bagi Shio Tikus, Kerbau, dan Macan

"Jadi inget ya, Once tidak boleh membawakan lagu-lagu Dewa 19, kalau nyanyi lagu saya yang lain, boleh," jelasnya.

Kemudian, Ali Lubis selaku kuasa hukum menjelaskan jika Once Mekel melanggar, ia terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X