STORILOKA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat agar tidak terjeblos pada penipuan berkedok investasi.
Dilansir dari Instagram layanan pengaduan dan pengaduan OJK @kontak157 seperti dilihat storiloka.com pada Jumat (2/12/2022), masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih produk keuangan.
Hal ini untuk menghindarkan masyarakat dari kerugian dan terjebak penipuan di kemudian hari.
Baca Juga: Fakta dan Kronologis Korban Penipuan Dukun Palsu, Seorang Ibu Dipaksa Setubuhi 2 Anak Kandung
“Jangan sampai kamu tertipu oleh penawaran dengan iming-iming tak masuk akal yang bikin menyesal,” tulis unggahan tersebut.
Sekurang-kurangnya, terdapat lima hal yang dapat diperhatikan untuk dapat mengenali ciri-ciri penipuan berkedok penawaran investasi.
Pertama, waspadai pemberian penawaran dengan keuantungan besar dan tak masuk akal.
Kedua, perhatikan kembali ketika mendapat penawaran dengan janji pasti untung dan tanpa risiko.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Gaji Fantastis ke Luar Negeri Tanpa Modal, Jangan Sampai Terjebak
Ketiga, jangan sampai menerima penawaran ketikaprofil dan informasi perusahaan tidak jelas.
Keempat, perhatikan juga skema bisnis yang dijalankan. Skema bisnis yang tidak jelas dan tidak transparan merupakan indikasi kedok penipuan berkedok investasi.
Kelima, perhatikan apakan sebuat usaha telah mengantongi izin usaha dari regulator terkait.
Baca Juga: Ternyata Ratusan Warga Malaysia Juga Jadi Korban Penipuan Sindikat Ketenagakerjaan
Masyarakat yang menerima penawaran investasi perlu selalu mengingat prinsip 2L yakni legal dan logis.
Artikel Terkait
Chery Tiggo Pro Series, Tren SUV Premium yang Tampil Berkelas dengan Fitur Canggih
Honda CBR150R Dapat Sentuhan Baru, Ternyata Begini Jadinya
Ini Kelebihan Mesin Euro 4 New Colt L300
Katanya Lebih Mewah dan Canggih, Begini Tampang Nissan Serena Generasi Enam
Auto2000 Digiroom Permudah Akses Layanan Pelanggan dalam Genggaman Tangan