STORILOKA.COM - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 makin ramai dipertanyakan masyarakat, cek apakah nama Anda termasuk?
Perlu diketahui, pencairan dana PKH tahap 1 2023 seharusnya dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai Januari, Februari, hingga Maret.
Kemensos telah memastikan akan menyalurkan dana PKH 2023 bagi KPM yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Hakim PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Agar Menunda Pemilu 2024
Hanya saja, pencairan ini mengalami sedikit keterlambatan karena Kemensos baru saja menyelesaikan agenda uji petik bersama BPK, yang dilakukan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kini, uji petik bersama BPK itu dikabarkan telah selesai. Jadi, kemungkinan pihak Kemensos RI akan mulai menyalurkan dana PKH tahap 1 2023 yang sempat tertunda pada Maret
Lantas, siapa sajakah nama KPM yang akan mendapatkan dana PKH tahap 1 2023?untuk lebih jelasnya klik halaman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Madonna Pamer Kemesraan dengan Pacar Baru di Medsos, Profesi Sang Kekasih Bikin Kaget
Berikut daftar nama penerima resmi PKH tahap 1 2023 yang bisa langsung Anda ketahui melalui link dari Kemensos RI:
- Buka situs resmi Kemensos di link https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data
- Jika Anda lolos sebagai penerima PKH 2023
maka akan mendapatkan 4 notifikasi berikut:
- Identitas penerima (nama lengkap dan alamat
- Jenis bantuan yang diterima
- Periode atau tahap bantuan yang diterima
- Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Berapakah besaran ana PKH tahap 1 2023 yang akan diterima masing-masing KPM?
Berikut rincian dana yang akan diterima masing-masing kategori KPM PKH tahap 1 2023:
- Ibu Hamil/Nifas/menyususi Rp750.000
- Balita 0 sd 6 Tahun Rp750.000
- Siswa SD/Sederajat Rp225.000
- Siswa SMP/Sederajat Rp375.000
- Siswa SMA/Sederajat Rp500.000
- Penyandang Disabilitas berat Rp600.000
- Lanjut Usia (lansia) Rp600.000
Jika tidak ada perubahan soal media penyalur bansos Kemensos, maka dana PKH tahap 1 2023 tersebut bisa diambil KPM melalui anggota Bank Himbara atau pun Kantor Pos sebagaimana pencairan dana PKH di tahun sebelumnya.
Artikel Terkait
Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Bansos Covid-19
Kasus Bansos Covid-19, KPK : Rp 8,8 Miliar Diduga untuk Keperluan Mensos
Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Temukan Informasi Mengejutkan Ini
Korupsi Bansos, Elite Demokrat : Rakyat Monitor
Usut Korupsi Bansos, KPK Diminta Periksa Ketua Komisi III Herman Herry
Korupsi Dana Bansos 50 Juta Rupiah, Pegawai Dinsos Ini Dihukum 16 Bulan Penjara
Ma'ruf Amin : Pendataan keluarga agar bansos tepat sasaran
Bansos Rp6,7 miliar di Pemprov NTT jadi temuan BPK